Tahapan penyusunan Renstra SKPD - 3

Penyusunan Tim Penyusun Renstra SKPD

Tahapan yang penting dalam penyusunan Renstra SKPD adalah penyusunan Tim Penyusun Renstra SKPD. Tim Penyusun Dokumen Renstra SKPD anggotanya dapat terdiri dari unsur SKPD ditambah dengan unsur perwakilan Non Government Stakeholder (NGS) yang mendalami permasalahan terkait dalam bidan yang ditangani oleh SKPD tersebut. Tujuannya adalah terbentuknya Tim Teknis yang bertanggung jawab dalam penyiapan dokumen Renstra SKPD.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam Penyusunan Tim Penyusun Renstra SKPD adalah:
  1. Rumuskan kriteria, tugas dan fungsi serta kewajiban-kewajiban Tim Penyusun Renstra SKPD.
  2. Identifikasi individu dari SKPD maupun masyarakat yang berpotensi untuk ditugaskan sebagai Tim Penyusun Renstra SKPD. Unsur Internal SKPD adalah perwakilan tiap bidang dan sekretariat sedangkan unsur Eksternal SKPD adalah NGS (LSM dan Tokok masyarakat) dan akademisi perguruan tinggi lokal.
  3. Buatlah skenario susunan Tim penyusun Renstra SKPD, yang terdiri atas unsur SKPD yang bersangkutan ditambah kalau mungkin dengan unsur perwakilan NGS yang mendalami permasalahan SKPD.
  4. Bila dirasa perlu, lakukan pemilihan calon fasilitator proses penyusunan Renstra dari luar SKPD.
  5. Diskusikan kesiapan calon anggota Tim Penyusun Renstra SKPD, terutama bila melibatkan anggota tim yang berasal dari NGS.
  6. Buatlah surat dari kepala SKPD tentang pernyataan kesediaan calon anggota terpilih dari unsur NGS untuk menjadi anggota Tim penyusun serta kewajiban-kewajibannya, yang diketahui/disetujui oleh Kepala lembaga yang bersangkutan.
  7. Buat surat keputusan Kepala SKPD tentang penetapan Tim Penyusun Renstra SKPD.
Beberapa kriteria anggota Tim Penyusun Renstra SKPD adalah:
  1. mempunyai pengalaman dalam perencanaan daerah
  2. mempunyai wawasan dan atau pengalaman dalam pengelolaan program SKPD
  3. mempunyai wawasan dan kepedulian masalah serta kesiapan waktu yang cukup.
 Beberapa kriteria calon fasilitator penyusunan Renstra SKPD adalah:
  1. mempunyai pengalaman yang cukup dalam memfasilitasi
  2. kalau bisa pernah dilatih teknik fasilitasi yang partisipatif
  3. mempunyai pemahaman yang cukup tentang peraturan dan sistem perencanaan di daerah
Berikut ini adalah contoh jadwal kegiatan penyusunan Renstra SKPD:


Berikut ini adalah contoh susunan organisasi Tim Penyusun Renstra SKPD Bidang Kesehatan:


Ayo Tidak Korupsi Hari ini..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar